PRINSIP KEHATI-HATIAN TERHADAP WALK IN CUSTOMER

Kondisi perekonomian yang positif ditandai dengan semakin bergeliatnya perdagangan memicu pihak bank untuk turut serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian dengan menggiatkan penyaluran kredit.Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka menggiatkan penyaluran kreditnya yakni dengan cara menjaring calon nasabah yang potensial kepada walk in customer.

Walk in customer tidak semuanya calon nasabah yang bermasalah,oleh karenanya perlu dilakukan penelitian secara seksama untuk mengetahui karakter,kondisi keuangan serta kemampuan bayarnya.

Berikut disampaikan beberapa masukan yang dapat dijadikan pegangan awal dalam rangka memperoleh nasabah Walk In Customer yang kredibel diantaranya sbb:

Mintakan data-data legalitas pribadinya.Mis: KTP/SIM/NPWP,KK,Surat Nikah (Nasabah perorangan) dan SIUP/TDP,akta-akta perusahaan berikut perubahannya dan pengesahannya dari MenKeh dllUntuk nasabah perorangan ada kalanya diperlukan dokumen tambahan guna pengecekan karakternya (penilaian dalam ketepatan memenuhi kewajiban) seperti bukti tagihan dan pembayaran rek listrik/air/tagihan telp dalam jangka waktu 3 bulan terakhirLakukan kunjungan ke tempat usaha maupun tempat tinggal calon debitur secara langsung guna memastikan bahwa data-data dan atau informasi yang disampaikan adalah sesuai dengan apa adanya (yang tersurat sama dengan yang tersirat). Bilamana ada perbedaan maka mintakan keterangan kepada calon debitur tersebut

Demikian semoga bermanfaat

Hasan


Posted via Blogaway

This entry was posted in . Bookmark the permalink. Location: 3, Pancoran, Indonesia

Leave a Reply

Powered by Blogger.