Beli Rumah Dengan KPR

Dalam menjatuhkan pilihan untuk membeli rumah secara KPR, beberapa hal yang harus diperhatikan yakni mengenai:

Dokumen dan Biaya:

Didalam mengajukan KPR ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh calon debitur dalam rangka penilaian kelayakan pemberian kreditnya. Tanpa dokumen yang lengkap jangan harap calon debitur dapat dengan cepat mendapat hasil mengenai pengajuan kreditnya. Adapun beberapa kelengkapan dokumen yang harus disampaikan yakni:

Legalitas Pribadi, yang terdiri dari Kelengkapan pengisian formulir pengajuan KPR, Ftcp KTP,NPWP KK, Surat Nikah dll

Dokumen Penghasilan yang terdiri dari Slip gaji (minim 3 bulan terakhir) atau surat keterangan kerja yang memuat didalamnya mengenai penghasilan, rekening tabungan yang mencerminkan besaran gaji yang diterima, rekening giro

Legalitas Jaminan yang terdiri dari Sertifikat, IMB, PBB beserta bukti pembayarannya tahun terakhir, AJB dan blue print

Adapun biaya-biaya yang dikenakan sehubungan dengan adanya pengajuan KPR ini terdiri dari biaya provisi, administrasi, biaya notaris, pajak, asuransi jiwa maupun asuransi kerugian yang besaran kesemuanya tergantung dari pada masing-masing Bank dimana calon debitur mengajukan KPR

Patut dicermati oleh calon debitur bahwasanya kelengkapan data-data yang diperlukan didalam mengajukan KPR kesemuanya harus lengkap, bersikap kooperatif dan terbuka khususnya mengenai kondisi keuangan anda saat ini didalam mengajukan KPR dalam rangka memudahkan pihak perbankan mensetting fasilitas KPR yang cocok serta tidak memberatkan cashflow anda dikemudian hari.

Aslam Fetra H
Email: aslam.fh@gmail.com,
HP: 0813-273-72770

This entry was posted in . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Powered by Blogger.