Bank garansi merupakan salah satu produk Bank yang masuk dalam kategori produk kredit tidak langsung yakni kredit yang penggunaannya tidak bersifat tunai jadi haya bersifat off balance sheet.
Bank Garansi, merupakan pernyataan kesanggupan oleh pihak Bank secara tertulis kepada debitur bagi pihak ketiga (pemberi proyek) untuk menanggung kewajiban yang harus dipenuhinya jika debitur tidak dapat melaksanakan apa yang harus dikerjakannya terhadap pihak ketiga (pemberi kerja)
Adapun macamnya:
- Bid Bond: Bank Garansi untuk mengikuti proyek
- Advanced Paymend Bond: Bank garansi yang diberikan dimana pelaksana pekerjaan telah menerima pembayaran sebesar nominal tertentu sebagai uang muka (DP) dan akan melaksanakan pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja (bowheer) sesuai dengan kontrak. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa advanced payment bond merupakan garansi untuk mengcover uang muka
- Performance Bond: Bank garansi guna pelaksanaan pekerjaan sesuai SPK (garansi untuk pelaksanaan)
- Retention Bond: Bank garansi guna pemeliharaan atas pekerjaan yang telah selesai dikerjakan sesuai kontrak