LEBIH DALAM MENGENAI PRODUK-PRODUK KREDIT I

Pada sharing kali ini, pembahasannya lebih mendalam mengenai produk-produk perkreditan mencakup berbagai bentuk fasilitas yang didalamnya juga dibahas mengenai kredit program..Semoga bermanfaat

Produk-produk perkreditan dapat dibagi menjadi beberapa bentuk diantaranya yakni:
Berdasarkan Bentuk Fasilitasnya
Kredit Langsung
Merupakan kredit yang penggunaannya bersifat tunai dan secara jelas tercatat secara on balance sheet. Adapun bentuknya terdiri dari:
  • Kredit Modal Kerja, yakni kredit yang peruntukkannya sebagai modal kerja usaha untuk membiayai aktiva lancar perseroan seperti pembiayaan piutang dan atau pembiayaan persediaan yang sifatnya revolving atau non revolving (tergantung) siklus usaha debitur). Untuk setting fasilitasnya terbagi menjadi: (1)Pinjaman Rekenig Koran (PRK) : yakni pinjaman jangka pendek untuk pembiayaan modal kerja yang perputaran kasnya cepat dan aktif. selanjutnya (2) Pinjaman Tetap Reguler (PTR) yakni setting fasilitas untuk kredit yang sifat penggunaannya tidak bersifat fluktuatif, umumnya fasilitas ini diberikan untuk modal kerja kontraktor, developer
  • Kredit Investasi, yakni kredit untuk membiayai aktiva tetap seperti pembelian tanah, mesin-mesin produksi, pembuatan bangunan pabrik,kebun dengan jangka waktu lebih dari 1(satu) tahun dan bersifat non revolving. Untuk setting fasilitasnya dalam bentuk (1) Pinjaman Tetap Angsuran (PTA), jenis setting fasilitas dimana dana dicairkan sekaligus dan atau berdasarkan kebutuhan/progress proyek dimana pengembalian dananya dilakukan secara angsuran (pokok+bunga)
  • Kredit Konsumtif, merupakan kredit untuk tujuan konsumsi. Jenisnya terbagi menjadi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB),Kredit Multiguna,Kredit Karyawan, Kredit Tanpa Agunan (KTA)
  • Kredit dengan Jaminan Tunai (Cash Collateral), merupakan kredit yang diberikan dengan jaminan deposito atau rekening giro milik debitur. Untuk jaminan ini diblokir selama jangka waktu kredit dengan jenis pengikatannya adalah dengan gadai
Kredit Program
Merupakan kredit modal kerja/investasi yang sebagian dan atau seluruhnya dijamin oleh pemerintah. Adapun bentuknya terdiri dari:
  • Kredit Ketahanan Pangan (KKP), merupakan kredit modal kerja/investasi yang diberikan oleh Bank kepada petani,peternak,nelayan serta kepada koperasi dalam rangka pembiayaan intensifikasi dan pengembangan pangan. Sumber dana kredit berasal dari Bank Pelaksana dan pemerintah melalui Departemen Keuangan memberikan subsidi bunga. Kredit Ketahanan Pangan merupakan program pemerintah yang melibatkan Departemen Pertanian, Departemen Keuangan, Bank Pelaksana, Perusahaan Inti dan Plasma
  • Kredit Kepada Koperasi Primer Untuk Anggotanya (KKPA), merupakan kredit investasi atau modal kerja kepada Koperasi Primer yang diteruskan kepada anggota-anggotanya guna pembiayaan usaha produktif. Kredit ini merupakan kredit program yang disalurkan oleh Bank Indonesia melalui program Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang sekarang dialihkan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) bagi bank pelaksana KKPA. Adapun beberapa bentuk kerjasama antara Bank Pelaksana dengan Koperasi Primer dalam bentuk : (1) Pembiayaan dari awal/Land Clearing: pembiayaan untuk pengembangan komoditi kelapa sawit sejak dari masa awal pembukaan lahan  (2)Pembiayaan Oleh Perusahaan Induk. Dalam hal ini perusahaan inti aktif berperan secara intensif dalam pengembangan usaha plasma yang selanjutnya perusahaan inti mengajukan permohonan kepada phak Bank untuk turut serta mengembangkan usaha plasma yang telah berjalan khusunya dibidang pendanaan (3) Refinancing, bentuk kerjasama antara pihak Bank Pelaksana dengan anggota koperasi primer setelah masa pembukaan lahan, dimana sumber dana yang disalurkan oleh pihak Bank berasal dari PNM berdasarkan KLBI relending dari Bank Indonesia  
Bersambung...

This entry was posted in . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Powered by Blogger.