Untuk persetujuan terhadap pengajuan suatu kredit karyawan ini / memitigasi risikonya beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan yakni sbb:
- Permohonan kredit harus dilengkapi dengan MOU/PKS yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Untuk menghindari risiko atas ketepatan pemenuhan kewajiban, penyaluran kredit seyogyanya diberikan hanya kepada karyawan dengan status karyawan tetap dan dibuktikan dengan SK pengangkatan
- Rasio angsuran kredit terhadap penghasilan / Debt Service Rasio (DSR) maksimal ditetapkan sesuai dengan kebijakan SOP Bank anda.
- Pastikan adanya surat rekomendasi karyawan dan Surat Kuasa Pemotongan Gaji oleh pejabat yang berwenang dari perusahaan karyawan yang mengajukan pinjaman
- Pastikan adanya penutupan Asuransi Jiwa Kredit dan PHK pada perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh Bank anda dengan Banker's Clause Bank Anda
Aslam Fetra H
aslam.fh@gmail.com