Pengenalan Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja (KMK)adalah kredit untuk membiayai modal kerja perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancar perusahaan. Pembiayaan terhadap aktiva lancar ini dapat diberikan untuk membiayai piutang, maupun persediaan dengan jangka waktu kredit maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang selain itu sifat penggunaannya pun dapat berupa revolving seperti halnya penggunaan kartu kredit maupun non revolving seperti halnya pemberian fasilitas untuk multifinance.
Untuk jenisnya dapat berupa:
  1. Pembiayaan Tagihan, dalam hal ini kredit modal kerja yang diberikan digunakan untuk membiayai tagihan yang belum jatuh tempo karena penjualan secara kredit maupun belum dibayarkannya hasil pekerjaan oleh pemberi kerja. Untuk pemberian kredit modal kerja pembiayaan tagihan ini jaminannya pun dapat berupa tagihan dan atau fix asset. Dalam hal jaminannya berupa tagihan yang dibiayai maka dalam rangka penerapan prinsip kehati-hatian perlu dipastikan dan dilakukan verivikasi terhadap seluruh tagihan yang dijadikan jaminan serta pihak yang dibiayai harus menyerahkan Standing Instruction atas tagihan piutang tersebut.
  2. Pembiayaan persediaan, dalam hal ini kredit yang diberikan digunakan untuk membiayai pembelian barang-barang persediaan

This entry was posted in . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Powered by Blogger.