PERSIAPAN ANALISIS KREDIT

Dalam kesempatan ini, kita mengupas persiapan-persiapan apa yang seyogyanya harus dilakukan sebelum analisis kredit diteruskan lebih jauh. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni mengenai Data Analisis. Data analisis mengenai usaha yang akan dibiayai harus lengkap dan diyakini kebenarannya. Untuk dapat diyakini kebenarannya perlu dilakukan beberapa pendekatan yakni dengan:
  1. Melakukan penelitian secara langsung (kunjungan ketempat usaha)
  2. Mencocokkan data yang satu dengan data-data yang lain, salah satu contohnya yakni alamat usaha dalam SIUP dicocokkan dengan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) apakah sudah sinkron. Bila berbeda mintakan keterangan kepada manajemen yang bersangkutan
  3. Untuk laporan keuangan bisa dengan jalan meminta saran dari kantor akuntan
Selanjutnya mengenai kelengkapannya ada beberapa data yang secara umum harus dimintakan kepada calon debitur yakni:
  • Legalitas Personal. Legalitas personal dari seluruh pengurus perseroan (Komisaris dan Direksi) berupa copy KTP, NPWP
  • Legalitas Usaha berupa kelengkapan akta pendirian berikut dengan perubahan-perubahannya, izin-izin usaha
  • Data Bisnis meliputi company profile, kontrak-kontrak yang telah berjalan, sedang maupun yang akan dikerjakan, rencana penggunaan kredit, strategi bisnis kedepan, daftar rekanan/langganan
  • Data Keuangan terdiri dari rekening giro teraktif minimal 6 bulan terakhir, laporan keuangan (Neraca dan laporan Laba/rugi) minimal 2 tahun terakhir serta laporan keuangan tahun berjalan, cashflow projection untuk periode selama jangka waktu kredit yang dimintakan
  • Data Jaminan yang menunjukkan jenis barang, satus kepemilikannya (Copy Sertifikat, IMB,PBB,Akta jual beli, Copy bukti pembayaran PBB dan blue print), jika bukan merupakan fix asset misalkan piutang maka mintakan daftar piutangnya yang akan dijaminkan
Bilamana kelngkapan data-data umum tersebut diatas telah lengkap maka analisis dapat diteruskan dengan penelaahan lebih dalam mengenai prospek usaha dan manajemen, kemampuan memenuhi kewajibannya dan kondisi keuangannya. Untuk taksasi jaminan selalu dipastikan bahwa nilai jaminan harus dapat mengcover kredit yang akan diberkan sesuai dengan corporate policy/SOP bank anda

Semoga bermanfaat
aslam.fh@gmail.com

This entry was posted in . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Powered by Blogger.